Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cegah 4 Tersangka Suap Banprov Tulungagung ke Luar Negeri

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak empat tersangka baru kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung dicegah ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat cegah sudah dikirim KPK ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

"Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan ke depan hingga Desember 2022," ujar Ali, Selasa siang (2/8).


Keempat orang itu adalah Budi Setiawan (BS) selaku Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur; Adib Makarim (AM) selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi PKB 2014-2019 dan 2019-2024; Agus Budiarto (AB) selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Gerindra periode 2014-2019; dan Imam Kambali (IM) selaku Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Hati Nurani Bersatu (fraksi gabungan).

"Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkas Ali.

KPK telah secara resmi mengumumkan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini pada Selasa (28/6). Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun demikian KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Keempatnya itu merupakan yang baru diumumkan oleh KPK telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri pada hari ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya