Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Komitmen Tangkap Surya Darmadi, KPK Terus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen memburu dan menangkap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang juga menetapkan Apeng sebagai tersangka korupsi.

Komitmen itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung soal koordinasi dengan Kejagung terkait perburuan menangkap Apeng yang sebelumnya menjadi buronan KPK.

"KPK melalui Korsup terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami pastikan sudah dilakukan. Nanti ke depan tentu kita ada kerjasama terkait dengan ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8)


KPK pun memberikan apresiasi yang sudah menetapkan Apeng sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi.

"Sekalipun ini berbeda dengan perkara KPK ya, untuk KPK kan suap dan saat ini DPO, tetapi pelakunya kan sama. Tentu ada kerjasama kita bagaimana terus koordinasi bagaimana dengan pencarian DPO," kata Ali.

Terkait informasi yang disampaikan pihak Kejagung bahwa Apeng berada di luar negeri, yakni Singapura, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan otoritas yang berkaitan.

Selain itu, Ali merespon pertanyaan publik jika nantinya Apeng berhasil ditangkap, pertama kali yang memproses hukum Apeng apakah KPK atau Kejagung. Menjawab itu, Ali memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal itu.

"Nanti tentu kami koordinasikan, kami akan komunikasikan ke depannya penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadirannya dari tersangka ini yang sudah KPK DPO kan, kalau kemudian sudah didapatkan pasti kami proses. Adapun teknisnya nanti apakah Kejaksaan duluan atau KPK nanti akan dikomunikasikan," jelasnya

Namun demikian, KPK memastikan terus berkomitmen untuk menangkap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, masih ada lima orang yang menjadi buronan KPK.

"Kami pastikan kami terus melakukan pencarian, tidak berhenti. Termasuk perkaranya, jadi perkaranya tidak pernah kami hentikan, sekalipun dalam keadaan DPO. Justru dengan DPO ini lah sekali lagi bentuk keseriusan kami untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya