Berita

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat mengecek tiga unit bus hibah/Ist

Presisi

Dapat Tiga Bus Hibah, Irjen Nico Harap Bisa Menunjang Pelayanan

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim melakukan pengecekan kendaraan berupa tiga unit Bus yang didapat dari hibah, yang diterima Biro Logistik (Birolog) Polda Jatim pada Senin (1/8).

Tiga unit bus ini sebagai sarana pergeseran pasukan dan menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim.

Ketiga kendaraan tersebut diperiksa langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, untuk memastikan kelayakan, kelengkapan baik dari interior, eksterior, hingga dokumen kendaraan itu sendiri.


Tiga kendaraan bus sumber hibah tersebut diantaranya adalah Mitsubishi/ Colt Diesel FE 84-BC K/(4x2) M/T 4570 CC, tahun 2022, warna Abu-abu kapasitas tempat duduk 30 kursi. Yang kedua adalah Isuzu NQR 71 EC E2-1 4570 CC, th. 2018, warna hitam, kapasitas tempat duduk 12 kursi. Dan yang ke tiga adalah Hino Dutro Bus 110 SDBL 4.009 CC, tahun 2019, warna Abu-abu kapasitas tempat duduk 31 kursi.

Kapolda Jatim mengatakan agar ketiga bus yang didapatkan dari Hibah ini diharapkan dapat membantu menunjang pelayanan masyarakat, kegiatan percepatan pergeseran pasukan Dalmas Dit Samapta ke lokasi obyek pengamanan maupun operasional lainnya.

"Diharapkan dengan tambahan tiga bus hibah ini dapat menunjang pelayanan Polda Jatim terhadap masyarakat salah satunya percepatan pergeseran pasukan Dalmas bila sewaktu waktu membutuhkan pengamanan di suatu objek" pungkas Nico.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya