Berita

Intelektual Rocky Gerung/RMOL

Hukum

Rocky Gerung Jelaskan Hak Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo dalam Kasus "Polisi Tembak Polisi"

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Polri dalam menangani kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J sudah benar dengan menempatka  dua korban.

Dikatakan intelektual Rocky Gerung, korban pertama adalah Brigadir J dan korban kedua adalah istri Ferdy Sambo.

Brigadir J menjadi korban dan punya hak diautopsi untuk mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya. Dengan keahlian forensik, korban berbicara kepada para ahli.


"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," jelas Rocky Gerung kepada wartawan, Senin (1/8).

Oleh karenanya, scientific research akan menjadi cara yang digunakan untuk mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir J.

Adapun korban kedua adalah istri Ferdy Sambo. Perlindungan terhadap korban kedua harus dihargai sebagai hak privasi yang memerlukan proteksi hukum sebagaimana prinsip human rights, terutama yang disebut hak asasi perempuan.

Hal tersebut perlu diproteksi karena perempuan rentan dibully, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale, suatu doktrin dalam peradaban yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada perempuan.

"Ini yang mesti kita hindari. Jadi sensasi terhadap femme fatale, yaitu keterlibatan perempuan dan biasanya berkaitan dengan isu sensasi seksual itu mesti kita hilangkan dulu," katanya.

Hal tersebut penting dilakukan agar semua pihak bisa masuk dalam kasus ini lewat penelitian yang betul-betul scientific.

Di sisi lain, ia menekankan agar pers memberlakukan peristiwa ini sebagai peristiwa kriminal tanpa bumbu-bumbu sensasi, apalagi politik.

"Ini penting kita ucapkan sejak sekarang, izinkan Polri untuk melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan asumsi," demikian Rocy Gerung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya