Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri memperlihatkan surat DPO Ricky Ham Pagawak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Jadi Buronan, KPK Beberkan Foto dan Identitas Bupati Ricky Ham Pagawak

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan ciri-ciri dan foto Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bupati Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan Ricky Ham sebagai DPO sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan oknum anggota Polri dan TNI.

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

Surat DPO itu kata Ali, juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri maupun NCB Interpol untuk membantu mencari dan menangkap Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Ini sudah kami sampaikan, kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait Dengan DPO KPK ini," pungkas Ali.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya