Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri memperlihatkan surat DPO Ricky Ham Pagawak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Jadi Buronan, KPK Beberkan Foto dan Identitas Bupati Ricky Ham Pagawak

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan ciri-ciri dan foto Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bupati Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan Ricky Ham sebagai DPO sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan oknum anggota Polri dan TNI.

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

Surat DPO itu kata Ali, juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri maupun NCB Interpol untuk membantu mencari dan menangkap Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Ini sudah kami sampaikan, kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait Dengan DPO KPK ini," pungkas Ali.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya