Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri memperlihatkan surat DPO Ricky Ham Pagawak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Jadi Buronan, KPK Beberkan Foto dan Identitas Bupati Ricky Ham Pagawak

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan ciri-ciri dan foto Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bupati Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan Ricky Ham sebagai DPO sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan oknum anggota Polri dan TNI.

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

Surat DPO itu kata Ali, juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri maupun NCB Interpol untuk membantu mencari dan menangkap Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Ini sudah kami sampaikan, kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait Dengan DPO KPK ini," pungkas Ali.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya