Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Minta Jenderal Dudung Bantu Usut Kasus Ricky Ham Pagawak, Ini Alasannya

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk menghadirkan anggotanya untuk diperiksa terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ricky Ham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, dan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022

"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).


Saat ini kata Ali, KPK juga telah berkoordinasi dengan KSAD untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.

Selain itu kata Ali, KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka dimaksud.

"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal," kata Ali.

KPK mengimbau, agar Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah untuk kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena dapat diancam pidana Lasal 21 UU Tipikor.

"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum. Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dua anggota TNI AD yang akan dimintai keterangan oleh KPK adalah, Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, dan Tetek Iman Bedo.

Keduanya diduga melakukan komunikasi dengan tersangka Ricky Ham sehari sebelum menghilang dan menjadi buronan KPK dan yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya