Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK: Pengembalian Uang Brigita Manohara Tidak Menghapus Unsur Pidana

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembalian uang dari Presenter TV Brigita Purnawati Manohara tidak menghapus unsur pidana.

Sebab uang senilai Rp 480 juta yang dikembalikan diduga berasal dari hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi. Sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya, namun setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/8).


Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisa dan mengkaji soal pengembalian uang Brigita senilai Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK.

Di sisi lain, lembaga antirasuah berharap para saksi lainnya yang menerima aliran uang Ricky Ham dalam perkara tersebut kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK.

"Saat ini kami segera agendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas dan lebih terangnya perbuatan para tersangka dalam perkara ini," pungkas Ali.

Brigita sudah diperiksa dua kali oleh tim penyidik KPK, yakni pada Senin (25/7) dan Jumat (29/7). Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari Bupati Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa (26/7) ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakuinya berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai Presenter TV dan juga konsultan.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangsel, Banten pada Jumat (22/7) diduga milik Ricky Ham.

Ricky Ham telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya