Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Panggil Petinggi dan Pegawai PT Amarta Karya Kasus Korupsi Proyek Fiktif

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga petinggi dan pegawai PT Amarta Karya hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi proyek di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (1/8), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (1/8).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana selaku Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya; Muhamad Bangkit Hutama selaku Supervisor di Divisi Keuangan PT Amarta Karya; Dodi Dudung Suhendar selaku pegawai Divisi EPC PT Amarta Karya; dan Raditya Kholid Aroyo selaku karyawan swasta.

Pada Jumat (17/6), KPK secara resmi mengumumkan saat ini sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Diduga ada perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.

Namun demikian, KPK belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

Kerugian negara akibat proyek fiktif di PT Amarta Karya selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya