Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Jebloskan Bekas Kepala BIG dan Petinggi Lapan ke Sukamiskin

MINGGU, 31 JULI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) periode 2014-2016 Priyadi Kardono, dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) periode 2013 hingga 2015 Muchamad Muchlis dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Priyadi Kardono dan terpidana Muchamad Muchlis pada Kamis (28/7).

"Masing-masing terpidana menjalani pidana badan selama enam tahun di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung dikurangi dengan masa penahanan yang sebelumnya telah dijalani," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (31/7).


Keduanya menjalani pidana enam tahun dalam perkara korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG berkerjasama dengan Lapan.

"Kewajiban untuk membayar pidana denda masing-masing sebesar Rp 250 juta," kata Ali.

Selain itu, masing-masing terpidana juga diwajibkan untuk membayar pidana tambahan berupa membayar uang pengganti.

"Priyadi Kardono sebesar Rp 30 juta. Muchamad Muchlis sebesar Rp 45 juta dan 600 dolar AS," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya