Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Jebloskan Bekas Kepala BIG dan Petinggi Lapan ke Sukamiskin

MINGGU, 31 JULI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) periode 2014-2016 Priyadi Kardono, dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) periode 2013 hingga 2015 Muchamad Muchlis dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Priyadi Kardono dan terpidana Muchamad Muchlis pada Kamis (28/7).

"Masing-masing terpidana menjalani pidana badan selama enam tahun di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung dikurangi dengan masa penahanan yang sebelumnya telah dijalani," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (31/7).


Keduanya menjalani pidana enam tahun dalam perkara korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG berkerjasama dengan Lapan.

"Kewajiban untuk membayar pidana denda masing-masing sebesar Rp 250 juta," kata Ali.

Selain itu, masing-masing terpidana juga diwajibkan untuk membayar pidana tambahan berupa membayar uang pengganti.

"Priyadi Kardono sebesar Rp 30 juta. Muchamad Muchlis sebesar Rp 45 juta dan 600 dolar AS," pungkas Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya