Gedung KPK/Net
Gedung KPK/Net
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Priyadi Kardono dan terpidana Muchamad Muchlis pada Kamis (28/7).
"Masing-masing terpidana menjalani pidana badan selama enam tahun di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung dikurangi dengan masa penahanan yang sebelumnya telah dijalani," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (31/7).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
UPDATE
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03
Senin, 01 Juni 2026 | 23:48
Senin, 01 Juni 2026 | 23:07
Senin, 01 Juni 2026 | 23:00
Senin, 01 Juni 2026 | 22:55
Senin, 01 Juni 2026 | 22:46
Senin, 01 Juni 2026 | 22:35
Senin, 01 Juni 2026 | 22:25
Senin, 01 Juni 2026 | 22:18