Berita

Pengacara keluarga Brigpol Yosua Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber channel akun Youtube Refly Harun/Repro

Hukum

Autopsi Ulang, Pengacara Ungkap Otak Brigpol Yosua Tak Ditemukan di Kepala

SABTU, 30 JULI 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara keluarga Brigpol Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kabar yang cukup mencengangkan terkait dengan autopsi ulang jasad Brigpol Yosua beberapa hari lalu.

Kamaruddin mengungkap bahwa, otak Brigpol Yosua tidak ditemukan di kepalannya.

“Dibuka kepalannya, tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah semacam retak enam. Kemudian diraba-raba kepalanya itu di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem. Nah lemnya dibuka ada lobang,” ungkap Kamaruddin saat menjadi narasumber di akun Youtube Refly Harun dilihat redaksi, Sabtu (30/7).


Kamaruddin menjelaskan temuan ini terungkap saat pihak keluarga mengirimkan dua orang yang berprofesi sebagai tenaga medis ikut dalam bedah autopsi ulang bersama tim forensik di RSUD Sungai Bahar itu.

“Mereka kita kasih surat tugas dan merekalah yang mewakili kita masuk ke ruang operasi,” beber Kamaruddin.

Kembali ke luka yang ditemukan pada jasad Brigpol Yosua, Kamaruddin menyampaikan bahwa lobang di belakang kepala Brigpol Yosua ini Kamaruddin menduga akibat tembakan dari jarak dekat.

“Jadi ada lobang seperti ditembak dari belakang kepala dan tembuh ke hidung. Inilah yang membantah pernyataan Karo Penmas (Divisi Humas Polri) bahwa ada tembak menembak dari atas ke bawah,” beber Kamaruddin.

Jadi menurut Kamaruddin, hasil kesimpulan bahwa ada luka tembak di belakang kepala Brigpol Yosua ini dari keterangan dokter forensik dan perwakilan keluarga yang menyaksikan proses autopsi ulang.

“Jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Jadi dicatat juga oleh dokter perwakilan kami yang sudah dituangkan dalam berita acara dan dicatat di akte notaris,” pungkas Kamaruddin.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya