Berita

Direktur Ekeskutif Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Nusantara

Hindari Spekulasi, Lemkapi Harap Hasil Ekshumasi Diumumkan ke Publik

SABTU, 30 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai perlu mempertimbangkan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada publik. Sebab, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini ditunggu masyarakat.

"Kita harapkan tim kedokteran forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil ekshumasi (penggalian jenazah) bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.


Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian, tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedokteran forensik TNI.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengakui, tidak mudah bagi Polri menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya. Meski, polisi sudah menjalankan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan. Insyaallah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.

Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Mari kita dukung Polri usut tuntas kasus penembakan ini secara terang-benderang demi memulihkan kepercayaan masyarakat dalam kasus penembakan ini," tutup doktor ilmu hukum ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Ketua Kompolnas tersebut menyebut, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan. Sebab kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.

Mahfud membeberkan, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik. Hasil autopsi ulang Brigadir J sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Kenapa tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja sebagai alat bukti," tegas  Mahfud.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya