Berita

Direktur Ekeskutif Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Nusantara

Hindari Spekulasi, Lemkapi Harap Hasil Ekshumasi Diumumkan ke Publik

SABTU, 30 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai perlu mempertimbangkan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada publik. Sebab, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini ditunggu masyarakat.

"Kita harapkan tim kedokteran forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil ekshumasi (penggalian jenazah) bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap, dengan keterbukaan ini tidak ada lagi keraguan, kecurigaan, dan berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.


Apalagi proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian, tapi juga didukung kedokteran forensik dari UI dan kedokteran forensik TNI.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengakui, tidak mudah bagi Polri menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya. Meski, polisi sudah menjalankan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan. Insyaallah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," tukasnya.

Apalagi dalam pencarian fakta untuk kebenaran kasus ini telah melibatkan institusi di luar Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Mari kita dukung Polri usut tuntas kasus penembakan ini secara terang-benderang demi memulihkan kepercayaan masyarakat dalam kasus penembakan ini," tutup doktor ilmu hukum ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Ketua Kompolnas tersebut menyebut, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan. Sebab kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.

Mahfud membeberkan, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik. Hasil autopsi ulang Brigadir J sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Kenapa tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja sebagai alat bukti," tegas  Mahfud.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya