Berita

Penyuntikan vaksin PMK/Net

Nusantara

Jangan Khawatir, Hewan Ternak Dipotong Karena Wabah PMK Dapat Ganti Rugi

SABTU, 30 JULI 2022 | 04:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para Peternak tidak perlu khawatir jika hewan ternaknya dipotong jika dipastikan terpapar wabah penyakit kuku dan mulut (PMK). Semua hewan ternak yang dipotong, akan mendapatkan ganti rugi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional, Letjen Suharyanto di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).

"Yang dipotong akan langsung diganti. Bantuannya dalam bentuk uang, Rp 10 juta untuk sapi dan kerbau. Sementara untuk kambing dan domba Rp 1,5 juta, dan kalau ada babi, akan diganti senilai Rp 2 juta," ucap Suharyanto dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Suharyanto mengaku pemotongan hewan bersyarat karena PMK itu sudah terjadi di beberapa daerah. Sehingga, para peternak menyampaikan aspirasinya soal ganti rugi.

"Bagaimana bantuannya, itu sudah kami jawab semua. Bahwa sejauh memang hewan ternak dipotong dalam rangka strategi pemotongan bersyarat. Itu pasti akan ada bantuan dari APBN," terangnya.

Sedangkan, terkait obat-obatan untuk menangani hewan yang terpapar PMK, pihaknya mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian, provinsi melalui BTT termasuk pemerintah kabupaten/kota.

"Obat-obatan didukung dari Kementerian Pertanian, BNPB, provinsi melalui BTT termasuk pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala BNPB ini.

Lebih lanjut, dia menargetkan vaksin PMK buatan Indonesia akan rampung September mendatang. Sambil menunggu vaksin dalam negeri selesai, pihaknya mengimpor vaksin untuk menangani PMK di Indonesia.

"Target kami di September ini vaksin dalam negeri sudah bisa keluar. Jadi sementara menunggu Indonesia memproduksi vaksin sampai September, kita sementara impor," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya