Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Hukum

Proses Penyidikan Mardani H Maming Dinilai Cepat, KPK: Semua Tergantung pada Kecukupan Alat Bukti

JUMAT, 29 JULI 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyidikan perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjerat sang mantan bupati, Mardani H Maming. bisa dibilang relatif cepat. Hal ini bisa terjadi karena Komisi Pemberantasan Korupsi segera mendapatkan alat bukti yang mencukupi.

"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan, karena kita mendapatkan ada alaran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, Kamis malam (28/7).

"Kemudian juga kita memanggil, mengundang, pihak-pihak pemberi yang digantikan oleh adiknya, siapa Sutiyo atau siapa kalau tidak salah, dan memang diakui ada beberapa kali pemberian baik secara tunai maupun transfer dan disertai pula dengan bukti transfer itu," imbuhnya.


Ditambahkan Alex, pihaknya juga mendalami terkait dengan perusahaan-perusahaan yang digunakan. Termasuk aktivitas-aktivitas perusahaan itu seperti apa, kemudian termasuk juga pemilik tanah yang dijadikan pelabuhan untuk pertambangan itu siapa saja.

"Jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut dalam proses penyelidikan, kemudian dilakukan ekspos dan penyelidik, penyidik, penutut umum,- sudah tidak ada keraguan lagi. Sudah cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tagap penyidikan," paparnya.

Alex pun memastikan proses penyelidikan itu bisa cepat sekali, atau lama semua tergantung pada kecukupan alat bukti. Kriteria waktu, itu tidak bisa menjadi acuan kenapa perkara ini cepat, kenapa perkara ini menjadi lama, karena dikembalikan lagi pada kompleksitas dari perkara tersebut.

Kalau perkara suap sebenernya apalagi kalau itu diberikan lewat transfer, lanjut Alex, itu bisa sangat cepat karena bukti-buktinya itu mudah ditelusuri. Istilahnya, ucap Alex, audit trailnya atau jejak auditnya itu bisa lebih mudah ditelusiri.
 
"Ini kebetulan juga seperti itu, ada transfer-tramsfer. Selain juga dari pemeriksaan dari perusaahaan-perusahaan atau pihak-pihak terkait itu kita punya keyakinan bahwa perusahaan itu dijadikan vehicle atau kendaraan untuk menerima pemberian-pemberian tersebut," paparnya.

"Kebetulan perusahaan-perusahaan itu, sudah saya sampaikan, terafiliasi dengan MM (Mardani Maming)," demikian Alexander Marwata.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya