Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengumumkan penahanan Mardani H. Maming/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan Mardani H. Maming 20 Hari ke Depan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming (MM) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Kamis malam (28/7).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya secara resmi menahan Maming yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MM dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/7).

Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) non-aktif ini sebelumnya telah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 14.02 WIB.

Dia menyerahkan diri ke KPK setelah gugatan praperadilannya ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (27/7). Maming pun sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK pada Selasa (26/7) karena sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya