Berita

Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Mardani Maming Menyerahkan Diri, Jubir PDIP: Dia Kooperatif dan Menghormati Proses Hukum

KAMIS, 28 JULI 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Siang tadi, Mardani Maming menyerahkan diri kepada KPK sesuai dengan janjinya yang telah disampaikannya kepada KPK, setelah dua hari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Soal kasus itu, Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta masyarakat untuk objektif dan berbaik sangka kepada KPK telah menetapkan tersangka Mardani H. Maming.


"Kita harus berpikiran positif bahwa KPK telah mempunyai alat bukti (permulaan) yang cukup dan gelar perkara serta konstruksi hukum yang kokoh sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Kata dia, Mardani cukup koperatif lantaran mau menyerahkan diri kepada KPK usai gugatan praperadilannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dan setahu saya tersangka yang bersangkutan cukup koperatif dan menghormati hukum, terbukti dengan datang sendiri ke KPK setelah panggilan kedua dan proses praperadilan ditolak,” tutupnya.

Adapun pada Selasa (26/7), Maming sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini, menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK Kamis siang.

Dia langsung berjalan manaiki tangga didampingi oleh Denny Indrayana menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sesaat setelah tiba di Gedung KPK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya