Berita

Mardani H. Maming saat menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7)/RMOL

Politik

Komentari Mardani H. Maming Ditetapkan DPO KPK, PDIP: Tidak Perlu Bikin Sinetron dengan Status Buronan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sempat dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh lembaga antirasuah. Alasan menetapkan sebagai buronan, karena Maming telah mangkir dari dua panggilan penyidik KPK.

Maming belum menghadiri panggilan penyidik, karena sedang melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Meski demikian, Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Maming.

Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus sempat mengaku kaget dengan adanya pernyataan Mardani menjadi buronan KPK. Deddy meyakini KPK pasti telah mengetahui posisi dan pergerakan Mardani,sehingga tidak perlu berlebihan menyebut Mardani sebagai buronan.


“Saya cukup heran mengapa kasus ini jadi ramai di media dengan kegaduhan soal status buronan. Sistem dan kebiasaan hukum kita memang memberikan peluang bagi seseorang hingga pemanggilan ketiga sebelum dilakukan upaya jemput paksa,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Deddy mengatakan seharusnya KPK langsung menangkap Mardani tidak perlu menunggu pemanggilan kedua atau ketiga. Kata Deddy, hal itu merupakan kewenangan KPK dalam menangkap tersangkanya.

"Tidak perlu bikin sinetron dengan status buronan dan sebagainya. Sebab kan KPK selalu mengawasi pergerakan tersangka dan terbukti setelah pra peradilan menolak, tersangka langsung menyerahkan diri,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya