Berita

Mardani H. Maming saat menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7)/RMOL

Politik

Komentari Mardani H. Maming Ditetapkan DPO KPK, PDIP: Tidak Perlu Bikin Sinetron dengan Status Buronan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sempat dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh lembaga antirasuah. Alasan menetapkan sebagai buronan, karena Maming telah mangkir dari dua panggilan penyidik KPK.

Maming belum menghadiri panggilan penyidik, karena sedang melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Meski demikian, Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Maming.

Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus sempat mengaku kaget dengan adanya pernyataan Mardani menjadi buronan KPK. Deddy meyakini KPK pasti telah mengetahui posisi dan pergerakan Mardani,sehingga tidak perlu berlebihan menyebut Mardani sebagai buronan.


“Saya cukup heran mengapa kasus ini jadi ramai di media dengan kegaduhan soal status buronan. Sistem dan kebiasaan hukum kita memang memberikan peluang bagi seseorang hingga pemanggilan ketiga sebelum dilakukan upaya jemput paksa,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Deddy mengatakan seharusnya KPK langsung menangkap Mardani tidak perlu menunggu pemanggilan kedua atau ketiga. Kata Deddy, hal itu merupakan kewenangan KPK dalam menangkap tersangkanya.

"Tidak perlu bikin sinetron dengan status buronan dan sebagainya. Sebab kan KPK selalu mengawasi pergerakan tersangka dan terbukti setelah pra peradilan menolak, tersangka langsung menyerahkan diri,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya