Berita

Mardani H. Maming datang menyerahkan diri ke KPK dengan membawa surat berlogo NU/RMOL

Hukum

Maming Serahkan Diri KPK Bawa Surat Berlogo NU, PBNU Tegaskan Kasus Murni Pribadi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedatangan Buronan KPK Mardani H. Maming ke Gedung Merah Putih dengan membawa surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) direspons oleh jajaran PBNU.

Mardani H. Maming memang menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU periode kepemimpinan Yahya Cholil Staquf. Saat ini, Maming menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang sebesar  Rp 104 miliar lebih.

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi menegaskan bahwa kasus yang membelit Mardani H. Maming tidak ada hubungannya dengan PBNU.


Kata pria yang karib disapa Gus Fahrur, penegasan tidak ada kaitannya dengan PBNU diimplementasikan dengan menonaktifkan Mardani H. Maming sejak sebulan lalu, setelah KPK mengendus adanya dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.

“Ini murni kasus pribadi beliau yang terjadi saat menjabat bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU. Status di PBNU sudah dinyatakan non aktif sejak satu bulan yang lalu sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum,” katanya.

Pihaknya menuturkan bahwa PBNU berhati-hati dalam menyikapi kasus yang membelit Maming.

Pasalnya, PBNU tidak mengetahui secara detail kasus dugaan suap dan gratifikasi IUP di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sehingga tidak bisa berbicara lebih jauh mengenau kasus tersebut.

"Kita berhati-hati karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya ttg masalah beliau , maka harus penuh kehati hatian dan menunggu status resminya,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf beberapa hari lalu di Sleman menyatakan bahwa Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Bahkan pengakuan dari kuasa hukum Maming, Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, mereka mendapat penugasan dari PBNU untuk melakukan pendampingan terhadap Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya