Rekonstruksi atas tewasnya narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung/RMOLLampung
Rekonstruksi atas tewasnya narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung/RMOLLampung
Penganiayaan terhadap anak tersebut dilakukan secara bersama–sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, dasar pengusutan kasus ini adalah berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/739/VII/2022/SPKT/ Polda Lampung, tanggal 12 Juli 2022.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37