Berita

Mardani H. Maming saat menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7)/RMOL

Hukum

PBNU Nonaktifkan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum

KAMIS, 28 JULI 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usai menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming resmi dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Penonaktifan pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini disampaikan oleh Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi.

Fachru menegaskan, bahwa Maming hanya dinonaktifkan bukan diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendum PBNU.


"Ya, kita hargai sikap beliau menepati janjinya untuk datang ke KPK, statusnya di PBNU bukan diberhentikan, tapi di nonaktifkan sampai ada keputusan hukum yang tetap,” kata Gus Fachru kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Dia menuturkan, Mardani diminta fokus dengan kasus yang membelitnya tersebut, sehingga PBNU menonaktifkan maming dari jabatannya itu di kepengurusan PBNU.

"Agar beliau fokus pada penyelesaian hukum yang dihadapi,” tutupnya.

Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7) setelah dua kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tidak digubris. KPK bahkan sudah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan untuk menjemput paksa pengusaha muda asal Kalimantan Selatan itu.

Disaat penetapan tersangka, Mardani Maming dengan menunjuk mantan pimpinan KPK Bambang Widjodjanto dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai kuasa hukumnya mengugat praperadilan penetapan tersangka KPK, namun dimentahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya