Berita

Mardani H. Maming saat menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7)/RMOL

Hukum

PBNU Nonaktifkan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum

KAMIS, 28 JULI 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usai menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming resmi dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Penonaktifan pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini disampaikan oleh Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi.

Fachru menegaskan, bahwa Maming hanya dinonaktifkan bukan diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendum PBNU.

"Ya, kita hargai sikap beliau menepati janjinya untuk datang ke KPK, statusnya di PBNU bukan diberhentikan, tapi di nonaktifkan sampai ada keputusan hukum yang tetap,” kata Gus Fachru kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Dia menuturkan, Mardani diminta fokus dengan kasus yang membelitnya tersebut, sehingga PBNU menonaktifkan maming dari jabatannya itu di kepengurusan PBNU.

"Agar beliau fokus pada penyelesaian hukum yang dihadapi,” tutupnya.

Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7) setelah dua kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tidak digubris. KPK bahkan sudah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan untuk menjemput paksa pengusaha muda asal Kalimantan Selatan itu.

Disaat penetapan tersangka, Mardani Maming dengan menunjuk mantan pimpinan KPK Bambang Widjodjanto dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai kuasa hukumnya mengugat praperadilan penetapan tersangka KPK, namun dimentahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya