Berita

Mardani H. Maming saat menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7)/RMOL

Hukum

PBNU Nonaktifkan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum

KAMIS, 28 JULI 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usai menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming resmi dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Penonaktifan pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini disampaikan oleh Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi.

Fachru menegaskan, bahwa Maming hanya dinonaktifkan bukan diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendum PBNU.


"Ya, kita hargai sikap beliau menepati janjinya untuk datang ke KPK, statusnya di PBNU bukan diberhentikan, tapi di nonaktifkan sampai ada keputusan hukum yang tetap,” kata Gus Fachru kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Dia menuturkan, Mardani diminta fokus dengan kasus yang membelitnya tersebut, sehingga PBNU menonaktifkan maming dari jabatannya itu di kepengurusan PBNU.

"Agar beliau fokus pada penyelesaian hukum yang dihadapi,” tutupnya.

Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (28/7) setelah dua kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tidak digubris. KPK bahkan sudah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan untuk menjemput paksa pengusaha muda asal Kalimantan Selatan itu.

Disaat penetapan tersangka, Mardani Maming dengan menunjuk mantan pimpinan KPK Bambang Widjodjanto dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai kuasa hukumnya mengugat praperadilan penetapan tersangka KPK, namun dimentahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya