Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Kepolisian (Kompolnas) Yusuf Warsyim/RMOL

Hukum

Soal Kematian Brigadir J, Kompolnas Minta Publik Beri Kepercayaan ke Tim Khusus Bentukan Kapolri

KAMIS, 28 JULI 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masuk dalam tim khusus penyelidikan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga.

Namun demikian, sampai saat ini Kompolnas belum bisa membuka secara transparan hasil penyelidikan sementara lantarn menunggu terkumpulnya dua alat bukti.

Padahal, dalam penanganan kasus kematian Brigadir J ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo meminta agar kasus ini dibuka secara transparan. Tujuannya, agar tidak ada spekulasi liar mengenai kematian ajudan Irjen Sambo di rumah dinasnya tersebut.


Komisioner Komisi Kepolisian Kepolisian (Kompolnas) Yusuf Warsyim menjelaskan bahwa dalam kasus hukum dasarnya adalah dua alat bukti. Kata Yusuf, sampai saat ini alat bukti yangada belum bisa menetapkan tersangka.

“Tentu inilah yang harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, penyelidik Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri di dalam menetapkan proses hukum selanjutnya, secara profesional, akuntabel dan transparan,” ucap Yusuf di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/7).

Yusuf mengatakan bahwa Kompolnas sendiri telah ikut dalam proses penyelidikan yang masuk dalam tim khusus. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa dalang utama pembunuhan Brigadir J.

“Saat ini masih belum bisa diungkap karena berkaitan dengan rumor. Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa hukum kita menganut azas praduga tidak bersalah,’ ucapnya.

"Itu akan mengganggu azas praduga tidak bersalah kalau materi penyelidikan belum selesai tapi sudah dibuka,” imbuhnya.

Kompolnas sendiri saat ini terus memantau dan  melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit, MenkoPolhukam Mahfud MD, dan juga Presiden Joko Widodo. Koordinasi itu terkait perkembangan terkini penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya