Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dicecar KPK Soal Mekanisme Penyampaian Laporan Hasil Audit BPK Jabar

KAMIS, 28 JULI 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Rudy Susmanto dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rudy selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021 untuk tersangka Anthon Merdiansyah (ATM) dkk.

"Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (28/7).


Selain itu, kata dia, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Aldino Putra Perdana selaku PNS Dinas PUPR Pemkab Bogor; dan Rizki Akbar selaku PNS Dinas PUPR Pemkab Bogor.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dkk sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor," pungkas Ali

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau pemeriksa.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Ade Yasin bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik selaku pemberi suap sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung sejak Rabu (13/7).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya