Berita

Mardani H. Maming serahkan diri KPK dan juga membawa surat berlogo PBNU/RMOL

Politik

Serahkan Diri, Mardani H. Maming Heran Ditetapkan Buronan KPK

KAMIS, 28 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming merasa heran karena ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.02 WIB.

Maming yang mengenakan baju warna hijau dan jaket warna biru dongker ini terlihat membawa sebuah surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.


Politisi yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU ini mengatakan, dirinya datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai dengan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Saya di sini sesuai janji saya surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28. Dan diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Sembari menunjukkan surat berlogo Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang sebelumnya diklaim sudah dikirimkan ke KPK pada Senin (25/7), Maming mengaku heran bahwa dirinya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelah surat itu dikirim, dan sehari sebelum putusan gugatan praperadilan.

"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya