Berita

Mardani H. Maming serahkan diri KPK dan juga membawa surat berlogo PBNU/RMOL

Politik

Serahkan Diri, Mardani H. Maming Heran Ditetapkan Buronan KPK

KAMIS, 28 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming merasa heran karena ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.02 WIB.

Maming yang mengenakan baju warna hijau dan jaket warna biru dongker ini terlihat membawa sebuah surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.


Politisi yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU ini mengatakan, dirinya datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai dengan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Saya di sini sesuai janji saya surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28. Dan diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Sembari menunjukkan surat berlogo Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang sebelumnya diklaim sudah dikirimkan ke KPK pada Senin (25/7), Maming mengaku heran bahwa dirinya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelah surat itu dikirim, dan sehari sebelum putusan gugatan praperadilan.

"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya