Berita

Mardani H. Maming serahkan diri KPK dan juga membawa surat berlogo PBNU/RMOL

Politik

Serahkan Diri, Mardani H. Maming Heran Ditetapkan Buronan KPK

KAMIS, 28 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming merasa heran karena ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.02 WIB.

Maming yang mengenakan baju warna hijau dan jaket warna biru dongker ini terlihat membawa sebuah surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.


Politisi yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU ini mengatakan, dirinya datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai dengan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Saya di sini sesuai janji saya surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28. Dan diterima sama KPK tanggal 25 dan sesuai janji saya, saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Sembari menunjukkan surat berlogo Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang sebelumnya diklaim sudah dikirimkan ke KPK pada Senin (25/7), Maming mengaku heran bahwa dirinya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelah surat itu dikirim, dan sehari sebelum putusan gugatan praperadilan.

"Dan saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya