Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

KAMIS, 28 JULI 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang hingga dugaan adanya pengumpulan uang dari para kontraktor didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) TA 2020 pada Dinas PUTR.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim saat memeriksa saksi-saksi untuk tersangka yang belum diumumkan pada Rabu (27/7).

"Rabu (27/7) bertempat di kantor Polda Sulsel, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (28/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Andi Ihsan selaku Sekdis PUTR; dan Joko Pribatin selaku PPATK.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya temuan hasil pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan," kata Ali.

Selanjutnya, saksi Loekito Sudirman selaku pemilik PT Lumpue Indah; Yenni Yusuf selaku karyawan PT Lumpue Indah; Petrus Yalim selaku wiraswasta; Herry Wisal alias Tiong selaku pemilik PT Marga Jampea; Rosmini dari PT Putra Jaya; Hendrik Tjuandi selaku Direktur PT Citra Pribumi Teknik Perkasa; dan Ambo Tang selaku Karyawan PT Citra Pribumi Teknik Perkasa.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditujukan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Di samping itu, didalami juga dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel," pungkas Ali.

Sementara itu, hari ini tim penyidik juga memanggil sepuluh orang sebagai saksi untuk hadir dan diperiksa di Polda Sulsel. Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Kwan Sakti Rudy Moha selaku wiraswasta; Sutta selaku Direktur Utama PT Bangun Bumi Indah.

Selanjutnya, Nuwardi bin Pakki alias Haji Momo selaku wiraswasta; A.M Parakkasi Abidin alias Haji Boy selaku karyawan PT Mega Bintang Utama; Rober Wijoyo selaku wiraswasta; Andi Sulaiman alias Karaeng Kodeng selaku wiraswasta; Arfa Anwar selaku wiraswasta; Irfandi selaku swasta; Hikmawati selaku PNS; dan Mega Putra Pratama selaku swasta.

KPK pada Jumat (22/7) secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan perkembangan dari hasil sidang perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuataan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (22/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam penyidikan baru ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka yang dimaksud, yaitu empat pegawai BPK Perwakilan Sulsel sebagai pihak penerima suap, dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel bernama Edy Rahmat selaku pemberi suap.

Edy Rahmat sebelumnya juga turut terjaring kegiatan tangkap tangan bersama Nurdin Abdullah dan juga sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana badan yang sudah berkekuatan hukum tetap selama empat tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya