Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Sri Lanka Menyetujui Perpanjangan Keadaan Darurat

KAMIS, 28 JULI 2022 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Parlemen Sri Lanka akhirnya menyetujui perpanjangan keadaan darurat. Langkah-langkah darurat yang diusung Presiden Ranil Wickremesinghe untuk menindak para demonstran yang melakukan kekerasan itu disahkan di Parlemen pada Rabu (27/7) dengan 120 anggota parlemen memberikan suara mendukung dan 63 memilih menentang.

Pekan lalu, Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat atas situasi yang mencekan di mana kerusuhan besar telah memporak-porandakan Sri Lanka yang tengah bergelut dalam kubangan krisis ekonomi.

Ordonansi darurat, yang memberdayakan pasukan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama, pada awalnya akan berakhir pada Rabu, jika tidak diratifikasi oleh parlemen. Kondisi yang masih belum stabil dan dianggap perlu, maka parlemen menyetujui perpanjangan keadaan darurat yang ditentang oleh beberapa legislator.


Partai-partai oposisi mengkritik keadaan darurat sebagai langkah pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat.

Sri Lanka berada dalam cengkeraman krisis ekonomi paling parah dalam sejarahnya. Negara itu menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk makanan, listrik, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, mendorong aksi protes yang terjadi berbulan-bulan, yang pada puncaknya ribuan massa turun ke jalan dan menyerbu Gedung Presiden sebagai protes.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya