Berita

Minyak goreng/Net

Politik

Soal Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Tidak Cukup Bekerja Berbasis Imbauan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Demi menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng (migor), pemerintah diminta untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) crude palm oil (CPO).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menilai pemerintah tidak bisa sekadar memberikan imbauan kepada pengusaha agar menyisihkan produksi CPO untuk keperluan produksi migor dalam negeri. Sebab, itu terbukti tidak efektif dan membuat harga migor jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Pendekatan negara, tidak cukup berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng (migor) dalam negeri,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (28/7).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, pemerintah tidak cukup menggunakan pendekatan kultural terhadap masyarakat. Pendekatan pemerintah mestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.

Untuk itu, penghapusan kewajiban DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) CPO (minyak sawit mentah) untuk bahan baku migor domestik oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak tepat.

Belum lagi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi migor curah berbasis BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) namun imbauan ini tidak efektif. Karena itu, Pemerintah harus mencari alternatif lain yang dapat memaksa pengusaha mengikuti rencana kerja Pemerintah.
 
"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekadar voluntary (sukarela)," tegas politikus Senior PKS ini.
 
Mulyanto juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen. Jangan sampai kebijakan ini menyebabkan lonjakan harga migor dan memicu inflasi.
 
"Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum," katanya.
 
Menurut Mulyanto, komoditas migor ini termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis, karena dibutuhkan oleh masyarakat luas. Karenanya, tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar. Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis “imbauan”, tetapi harus “hadir” mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya.  Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.
 
"Kita ini kan negara produsen migor terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradoks alias kontradiktif," pungkasnya.
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mencabut kebijakan DMO-DPO mengingat stok CPO domestik sudah lebih dari cukup.

Menurutnya seretnya ekspor CPO menjadi biang keladi rendahnya harga TBS (tandan buah segar) di tingkat petani. Mendag Zulhas akan menghapus asal pengusaha sawit berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya