Berita

Montenegro bekukan aset warga Rusia/Net

Dunia

Montenegro Mulai Bekukan Aset Real Estat Warga Rusia

KAMIS, 28 JULI 2022 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Montenegro mulai membekukan real estat yang dimiliki oleh warga negara Rusia pada Rabu (27/7), seperti yang diumumkan situs resmi pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Montenegro Filip Adzic pada bulan lalu mengatakan sebanyak 44 fasilitas real estat yang dimiliki oleh warga negara Rusia akan dibekukan di negara itu sebagai bagian dari sanksi anti-Rusia yang dikenakan atas operasi khusus Rusia di Ukraina.

Menurut perkiraan ahli, warga negara dan perusahaan Rusia menginvestasikan lebih dari 129 juta euro dalam perekonomian Montenegro pada tahun lalu. Sekitar 49,46 juta euro diinvestasikan dalam real estate di negara itu.


Duta Besar Rusia untuk Montenegro, Vladislav Maslennikov, mengingatkan bahwa selama 15 tahun terakhir, Rusia telah menjadi investor terbesar bagi perekonomian Montenegro, setelah menginvestasikan setidaknya 1,5 miliar euro, atau rata-rata 100 juta euro per tahun.

Investasi Rusia di Montenegro melebihi investasi yang direncanakan Uni Eropa di bawah rencana investasi untuk Balkan Barat selama 2021-2027.

Montenegro bergabung dengan sanksi anti-Rusia Uni Eropa pada 1 Maret. Setelah pertemuan puncak negara-negara anggota NATO, presiden negara itu, Milo Dukanovic menyatakan solidaritas dengan Ukraina.

Sementara itu, unjuk rasa untuk mendukung Rusia diselenggarakan secara berkala di kota-kota Montenegro. Demonstran menuntut sanksi anti-Rusia dicabut.

Sekitar 6.000 tanda tangan telah dikumpulkan untuk mempertimbangkan resolusi yang sesuai di parlemen negara itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya