Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Sidang Praperadilan Ditolak, KPK Tunggu Sikap Kooperatif Mardani Maming

RABU, 27 JULI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan ditolak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Termasuk, menunggu sikap kooperatif Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel Mardani H. Maming yang diklaim akan datang ke KPK pada esok hari, Kamis (28/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memberikan apresiasi terhadap putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Maming dalam perkara suap dan gratifikasi terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu

"Hakim telah objektif dan independen memutus perkara permohonan dimaksud," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (27/7).

Sejak awal kata Ali, KPK yakin bahwa penyidikan ini sudah sesuai dengan prosedur. Dengan demikian, KPK tetap melanjutkan penyidikan dengan mengagendakan pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti lainnya.

"Termasuk menunggu sikap koperatif tersangka sebagaimana dijanjikan kuasa hukumnya yang disampaikan kepada publik bahwa tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 28 Juli 2022," kata Ali mengingatkan.

Ali menilai, sikap kooperatif Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memudahkan dan memperlancar proses penegakkan hukum.

"Dan mari kita uji bersama di pengadilan Tindak pidana korupsi. KPK akan selalu menyampaikan perkembangan setiap proses penanganan perkara sebagai bentuk transparansi sekaligus pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Sehari sebelum sidang putusan praperadilan ini, KPK sudah memasukkan Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (26/7).

Maming disebut tidak kooperatif karena sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK sebagai tersangka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya