Berita

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (di podium)/RMOL

Hukum

Komnas HAM Bakal Periksa Handphone Irjen Sambo dan Brigadir J

RABU, 27 JULI 2022 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa handphone Irjen Sambo dan mendiang Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat. Tujuan pemeriksaan  untuk mencari jejak penyebab kematian Brigadir Jyang tewas akibat luka tembak dan juga sejumlah memar di tubuhnya.

Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Anam menjelaskan, saat ini Komnas HAM memanggil tim dari Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri untuk memeriksa telefon genggam dan CCTV di kediaman Irjen Sambo yang rusak usai kejadian.


Ia juga memastikan akan menanyakan handphone miliki semua orang yang terkait peristiwa baku tembak antarpolisi itu.

"Contohnya misalnya hpnya J, itu kami akan tanya di mana posisinya, apa isinya gitu, termasuk misalnya hpnya Irjen Sambo itu kami juga akan tanya di mana dan apa isinya dalam konstruksi peristiwa ini, kaya begitu salah satu contohnya,” ucap Anam di Kantor Komnas HAM.

Dia menambahkan, untuk CCTV di kediaman Ferdy Sambo yang disebutkan rusak, Komnas HAM akan menanyakan kepada tim siber dan digital forensik Mabes Polri

“Kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak itu pasti kami tanya, soal yang baru didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya, tadi saya bilang tim kami itu juga sudah menyiapkan itu,” katanya.

Pengecekan dilakukan, kata Anam untuk mengetahui lebih detail proses datang dan pergi orang-orang yang ada di kediaman Ferdy Sambo.

“Kami cek semua alurnya itu termasuk kemarin salah satu yang kita tanya kepada adc (ajudan) juga itu, itu salah satu pertanyaan, titiknya mana itu kami udah cek CCTV-nya di titik mana saja,” demikian Anam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya