Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KIP Tolak Banding Novel Dkk, Jubir KPK: Bukti Pengelolaan Data dan Informasi Sesuai Prosedur

RABU, 27 JULI 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan asesmen sudah dilakukan dengan prosedur yang benar.

Dalam putusannya, Majelis Hakim KIP memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon dalam gugatan banding oleh Novel Baswedan dkk.

Adapun permohonan yang diajukan sebelumnya, yaitu landasan hukum penentuan unsur-unsur yang diukur dalam assessment TWK, landasan hukum penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam assesment TWK.


Kemudian nama dan sertifikat assesor atau pewawancara serta lembaga atau institusi asal assesor atau pewawancara, kertas kerja assesor atau pewawancara, Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh assesor atau pewawancara.

"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu siang (27/7).

Novel Baswedan beserta 56 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK dalam proses peralihan dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel dkk yang kini menjadi ASN Polri pun memutuskan mengajukan banding ke KIP.

Namun dalam putusan banding pada Selasa kemarin (26/7), seluruh permohonan ditolak KIP.

"Majelis hakim menyatakan bahwa informasi yang dimintakan tersebut adalah informasi yang dikecualikan dan tidak dikuasai oleh KPK. Terkait keputusan ini, Majelis Hakim KIP juga memutus hukuman membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar Rp 407.700," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya