Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KIP Tolak Banding Novel Dkk, Jubir KPK: Bukti Pengelolaan Data dan Informasi Sesuai Prosedur

RABU, 27 JULI 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan asesmen sudah dilakukan dengan prosedur yang benar.

Dalam putusannya, Majelis Hakim KIP memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon dalam gugatan banding oleh Novel Baswedan dkk.

Adapun permohonan yang diajukan sebelumnya, yaitu landasan hukum penentuan unsur-unsur yang diukur dalam assessment TWK, landasan hukum penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam assesment TWK.


Kemudian nama dan sertifikat assesor atau pewawancara serta lembaga atau institusi asal assesor atau pewawancara, kertas kerja assesor atau pewawancara, Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh assesor atau pewawancara.

"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu siang (27/7).

Novel Baswedan beserta 56 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK dalam proses peralihan dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel dkk yang kini menjadi ASN Polri pun memutuskan mengajukan banding ke KIP.

Namun dalam putusan banding pada Selasa kemarin (26/7), seluruh permohonan ditolak KIP.

"Majelis hakim menyatakan bahwa informasi yang dimintakan tersebut adalah informasi yang dikecualikan dan tidak dikuasai oleh KPK. Terkait keputusan ini, Majelis Hakim KIP juga memutus hukuman membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar Rp 407.700," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya