Berita

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (22/7)/Net

Presisi

Besok, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polisi

RABU, 27 JULI 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bakal memanggil kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

"Penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa (26/7).

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis besok (28/7). Usai pemeriksaan baru diketahui apakah penyidik akan menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ya nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikuti perkembangannya," imbuhnya.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu (22/7), dari siang hingga malam. Pada malam harinya, Roy keluar dengan menggunakan kursi roda dibantu kuasa hukumnya.  

Roy pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.  

Sebelum diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7).   

Kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Akibat unggahan itu, Roy Suryo dilaporkan ke pihak kepolisian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya