Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Minta Penjelasan TBLA dan SMAR Terkait Pemeriksaan KPPU

SELASA, 26 JULI 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta dua emiten perkebunan yaitu PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menjelaskan terkait pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya dugaan kartel minyak goreng.

Terkait permintaan BEI ini, pihak TBLA membenarkan bahwa mereka juga pernah diminta data oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi.

TBLA berdalih bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan baku untuk minyak goreng, sehingga KPPU melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.


"Sehingga KPPU melakukan pemeriksaan kenapa harga minyak goreng bisa melambung tinggi di pasaran," tulis manajemen, Selasa (26/7).

Kendati demikian, TBLA mengakui belum mendapatkan surat panggilan dari KPPI terkait Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Perseroan akan terus memantau kasus ini di KPPU dan bila diperlukan pihaknya akan menunjuk Konsultan hukum dalam kasus ini.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tegasnya.

Sementara, manajemen SMAR mengatakan, seiring dengan proses yang masih berjalan, perseroan akan bekerjasama sepenuhnya dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini tidak membawa dampak material terhadap aspek bisnis dan operasional perseroan. Perseroan secara konsisten mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah operasional di Indonesia," pungkasnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya