Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Minta Penjelasan TBLA dan SMAR Terkait Pemeriksaan KPPU

SELASA, 26 JULI 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta dua emiten perkebunan yaitu PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menjelaskan terkait pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya dugaan kartel minyak goreng.

Terkait permintaan BEI ini, pihak TBLA membenarkan bahwa mereka juga pernah diminta data oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi.

TBLA berdalih bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan baku untuk minyak goreng, sehingga KPPU melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.


"Sehingga KPPU melakukan pemeriksaan kenapa harga minyak goreng bisa melambung tinggi di pasaran," tulis manajemen, Selasa (26/7).

Kendati demikian, TBLA mengakui belum mendapatkan surat panggilan dari KPPI terkait Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Perseroan akan terus memantau kasus ini di KPPU dan bila diperlukan pihaknya akan menunjuk Konsultan hukum dalam kasus ini.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tegasnya.

Sementara, manajemen SMAR mengatakan, seiring dengan proses yang masih berjalan, perseroan akan bekerjasama sepenuhnya dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini tidak membawa dampak material terhadap aspek bisnis dan operasional perseroan. Perseroan secara konsisten mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah operasional di Indonesia," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya