Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Minta Penjelasan TBLA dan SMAR Terkait Pemeriksaan KPPU

SELASA, 26 JULI 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta dua emiten perkebunan yaitu PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menjelaskan terkait pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya dugaan kartel minyak goreng.

Terkait permintaan BEI ini, pihak TBLA membenarkan bahwa mereka juga pernah diminta data oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi.

TBLA berdalih bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan baku untuk minyak goreng, sehingga KPPU melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.


"Sehingga KPPU melakukan pemeriksaan kenapa harga minyak goreng bisa melambung tinggi di pasaran," tulis manajemen, Selasa (26/7).

Kendati demikian, TBLA mengakui belum mendapatkan surat panggilan dari KPPI terkait Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Perseroan akan terus memantau kasus ini di KPPU dan bila diperlukan pihaknya akan menunjuk Konsultan hukum dalam kasus ini.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tegasnya.

Sementara, manajemen SMAR mengatakan, seiring dengan proses yang masih berjalan, perseroan akan bekerjasama sepenuhnya dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini tidak membawa dampak material terhadap aspek bisnis dan operasional perseroan. Perseroan secara konsisten mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah operasional di Indonesia," pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya