Berita

Ahli bahasa, Andika Duta Bahari dihadirkan dalam sidang terdakwa Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa Sidang Edy Mulyadi: Tempat Jin Buang Anak Menimbulkan Luka

SELASA, 26 JULI 2022 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sidang perkara terdakwa Edy Mulyadi digelar PN Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, Selasa (26/7).

Kehadiran saksi ahli untuk memberi pejelasan mengenai kalimat 'jin buang anak' yang disampaikan Edy dan dikonotasikan negatif oleh sebagian kalangan masyarakat.

Saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli bahasa hukum, Andika Duta Bahari. Ia menuturkan pernyataan 'jin buang anak' sebagaimana disampaikan Edy Mulyadi terkait pembangunan Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur akan membuat entitas atau kelompok masyarakat di tempat IKN didirikan merasa tersinggung dengan adanya kalimat tersebut.


Pernyataan tersebut juga akan memantik emosi masyarakat lantaran dianggap tempat pembuangan atau menghilangkan jejak seseorang atau kelompol tertentu.

"Entitas masyarakat akan terpancing emosinya apabila sudah dikaitkan tempat tinggal, tanahnya, kehormatan ini terjait dengan sejarah leluhurnya bahwa dia adalah bangsa pemenang. Dengan 'jin buang anak', ini tentu menimbulkan daya luka. Jelas ada metafor di sana, secara kontenatif maknanya negatif yang mulai,” ujarnya.

Menurutnya, kalimat tersebut juga dapat dimaknai sebagai tempat menghilangkan jejak kejahatan, dari keramaian ke tempat terpencil secara sosial.

"Tentu saja akan menimbulkan daya luka. Bahwa sebuah suku bangsa akan terpancing amarahnya apabila sudah menyangkut tiga tadi,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya