Berita

Jalannya persidangan kasus Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7)/RMOL

Politik

Ahli Bahasa: Diksi "Jin Buang Anak" Secara Makna Sosial Negatif Sebagai Tempat Orang Menghilangkan Jejak

SELASA, 26 JULI 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Diksi kalimat "jin buang anak" memiliki arti negatif dalam makna sosial. Kalimat itu, biasa digunakan sebagai diksi yang memaknai tempat menghilangkan jejak.

Begitu dikatakan ahli bahasa hukum Andika Duta Bahari yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

"Jin buang anak secara makna itu negatif. Secara sosial itu dimaknai sebagai tempat krang menghilangkan jejak kejahatan. Secara teori orang akan tersinggung,” kata Andika dalam persidangan.


Dijelaskan Andika, pada dasarnya setiap orang punya hak untuk mendukung atau menolak sesuatu. Tidak terkecuali, pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Tetapi, lanjutnya, seyogyanya masyarakat yang menolak pembangunan ibukota baru dapat menggunakan kata yang tidak menyinggung siapapun.

"Bahwa dia menolak IKN itu hak, tapi cara menyampaikan pesannya tidak tepat karena menyinggung sana-sini. Saya sangat menyayangkan dia sarkas. Sarkas itu kasar,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya