Berita

SPBU di Sri Lanka/Reuters

Dunia

Batasi Impor, Sri Lanka Terapkan Sistem Penjatahan BBM

SELASA, 26 JULI 2022 | 15:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sri Lanka tengah mencari jalan untuk keluar dari krisis ekonomi yang melumpuhkan negara pulau itu. Salah satunya dengan membatasi impor bahan bakar minyak (BBM) selama 12 bulan ke depan karena cadangan devisa yang menipis.

Negara berpenduduk 22 juta itu memang tengah bergulat dengan kekurangan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar dan obat-obatan, selama berbulan-bulan. Penyebabnya adalah cadangan devisa mengering yang diduga karna salah urus ekonomi dan dampak pandemi Covid-19.

Akibat gejolak ekonomi ini juga, Sri Lanka mengalami krisis politik hingga membuat Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.


"Karena masalah forex (nilai tukar), impor harus dibatasi dalam 12 bulan ke depan,” kata Menteri Tenaga dan Energi Sri Lanka, Kanchana Wijesekera dalam Twitter pribadinya.

Dia turut menjelaskan alasan di balik sistem penjatahan bahan bakar yang akan diterapkan pada minggu ini. Sistem QR akan diperkenalkan karena kebutuhan bahan bakar harian tidak dapat dipenuhi dan BBM tidak setiap hari mendistribusikan bahan bakar ke SPBU.

Sistem penjatahan merupakan salah satu langkah pertama yang akan diambil oleh Presiden baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe untuk meredakan dampak krisis setelah pada pekan lalu secara resmi memenangkan pemungutan suara parlemen.

Sampai saat ini, Sri Lanka masih merencanakan pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) mengenai dana talangan senilai 3 miliar dolar AS. Sementara itu, negara kepulauan ini juga mencari bantuan dari negara lain, seperti negara tetangga India dan China.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya