Berita

Komnas HAM memeriks sejumlah ajudan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Selasa (26/7)/RMOL

Politik

Komnas HAM Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo terkait Penembakan Brigadir J

SELASA, 26 JULI 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada para ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, akan ada pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di bilangan Jakarta Selatan.

"Jadi kami ingin komprehensif atas analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini. Kami ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar Anam.


Anam mengatakan, Komnas HAM akan menerapkan sejumlah model pemeriksaan untuk mendalami fakta atas kejadian berdarah tersebut.

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tujuh orang ajudan Ferdy Sambo yang hadir ke Komnas HAM untuk mengikuti pemeriksaan.

Anam menuturkan, pemeriksaan hari ini di antaranya memang meminta keterangan Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," tandasnya.

Komnas HAM juga akan mendalami terkait pengggunaan senjata yang membuat Brigadir J tewas, yaitu Glock-17. Senjata tersebut dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Selain itu, juga telah dimintai keterangan kepada tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya