Berita

Komnas HAM memeriks sejumlah ajudan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Selasa (26/7)/RMOL

Politik

Komnas HAM Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo terkait Penembakan Brigadir J

SELASA, 26 JULI 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada para ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, akan ada pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di bilangan Jakarta Selatan.

"Jadi kami ingin komprehensif atas analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini. Kami ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar Anam.


Anam mengatakan, Komnas HAM akan menerapkan sejumlah model pemeriksaan untuk mendalami fakta atas kejadian berdarah tersebut.

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tujuh orang ajudan Ferdy Sambo yang hadir ke Komnas HAM untuk mengikuti pemeriksaan.

Anam menuturkan, pemeriksaan hari ini di antaranya memang meminta keterangan Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," tandasnya.

Komnas HAM juga akan mendalami terkait pengggunaan senjata yang membuat Brigadir J tewas, yaitu Glock-17. Senjata tersebut dipakai Bharada E dan HS-9 oleh Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Selain itu, juga telah dimintai keterangan kepada tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya