Berita

Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin/Net

Dunia

Rusia Buka Investigasi 1.300 Kasus Kejahatan Perdamaian, 92 Tentara Ukraina Didakwa

SENIN, 25 JULI 2022 | 20:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rusia telah memulai investigasi lebih dari 1.300 kasus kriminal sejak perang di Ukraina. Sebanyak 92 tentara Ukraina didakwa atas tuduhan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan manusia.

Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin menyebut Moskow masih memburu sekitar 96 orang lainnya, termasuk 51 komandan angkatan bersenjata Ukraina.

Dimuat Rossiiskaya Gazeta, Bastrykin juga mengusulkan untuk membentuk pengadilan internasional yang didukung oleh negara-negara yang memiliki independensi terhadap masalah Ukraina, seperti Iran, Suriah, dan Bolivia.


Langkah ini dianggap dilakukan Moskow sebagai tanggapan terhadap upaya Kyiv yang menuntut pasukan Rusia atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada bulan ini, Kyiv mengatakan sedang memeriksa lebih dari 21 ribu kasus kejahatan perang dan kejahatan agresi yang dilakukan oleh pasukan Rusia sejak dimulainya invasi pada Februari.

Pada Mei, pengadilan kejahatan perang dilakukan pertama kali sejak invasi dimulai di Ukraina. Pengadilan memenjarakan seorang komandan tank Rusia seumur hidup karena membunuh seorang warga sipil.

Sementara itu, pada bulan lalu, Rusia juga pernah menangkap dua warga negara Inggris dan seorang warga Maroko saat berperang untuk Ukraina. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan proxy Rusia di Ukraina timur.

Menurut sumber yang dikutip dari BBC, warga negara asing itu dituduh sebagai tentara bayaran. Tetapi Inggris bersikeras bahwa mereka adalah anggota lama militer Ukraina.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya