Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/RMOL

Politik

Wakil Ketua MPR: Ada Satu Fraksi Menyampaikan Terbuka untuk Amandemen Khusus PPHN

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Gabungan MPR, DPR, dan DPD sepakat untuk membentuk panitia adhoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memutuskan apakah akan dibentuk undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

Sebanyak 55 orang dari 9 fraksi MPR, DPR, dan DPD, akan bekerja menindaklajuti hasil temuan dari badan pengkajian MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan, bahwa dalam rapat gabungan ini, tidak dibahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 45.


Terkait opsi konvensi ketatanegaraan atau pembentukan UU untuk PPHN ini, pihaknya mengatakan seluruh opsi tersebut terbuka dalam rapat, dan akan ditentukan oleh panitia adhoc PPHN.

“Opsi terbuka, tadi bahkan ada salah satu fraksi menyampaikan masih terbuka untuk amandemen khusus PPHN. Jadi intinya panitia adhoc itu bekerja untuk menyiapkan materi dari badan pengkajian untuk dibawa ke sidang tahunan MPR tentang PPHN,” kata Yandri di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

"Nanti bentuknya apa apakah konvensi ketatanegaraan, atau TAP MPR atau yang lain ya nanti karena pengambilan keputusan itu yang tertinggi adalah sidang Paripurna MPR,” ujarnya.

Disinggung mengenai terbukanya opsi untuk mengamandemen UUD 1945, Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, dalam rapat gabungan tadi hanya fokus menyepakati laporan dari badan kajian terkait tidak akan membuka ruang untuk amandemen UUD 1945.

"Intinya kita belum mengarah ke keputusan bentuknya apa belum, karena tadi rapat gabungan hanya menyepakati menerima laporan dari badan pengkajian, itu sudah diterima tadi bulat, kemudian dari badan pengkajian itu perlu ditindaklanjuti, maka perlu panitia adhoc,” ujarnya.

"Panitia adhoc akan mengkaji atau membahas rekomendasi atau hasil dari badan pengkajian. Nanti lah dari panitia adhoc ini akan dibawa ke rapat Paripurna MPR,” demikian Yandri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya