Berita

Wakil Majelis Kehormatan Dewan DPR RI Nazaruddin Dek Gam/Net

Politik

Terkait Dugaan Pencabulan, MKD DPR Pastikan akan Panggil Anggota Inisial DK

SENIN, 25 JULI 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Majelis Kehormatan Dewan DPR RI Nazaruddin Dek Gam telah mendengar adanya isu miring tentang seorang anggota dewan berinisial DK yang diduga melakukan pencabulan.

Merespons hal itu, Nazaruddin menegaskan pihaknya akan memanggil anggota dewan tersebut untul diproses lebih lanjut. Pemangilan dilakukan merespons berbagai pemberitaan media massa terkait dugaan pencabulan yang akhir-akhir ini muncul.

"Maka MKD DPR RI akan mengundang Anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan," tegas Nazaruddin kepada wartawan, Senin (25/7).


Merujuk pada Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI 2/2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, berbunyi: MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat Sidang MKD.

Nazaruddin memastikan, hingga saat ini belum ada pengaduan terkait dugaan pencabulan anggota dewan tersebut yang masuk ke meja MKD.

"Kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI," katanya.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DPR RI 2/2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, pengaduan harus memuat identitas Pengadu, identitas Teradu (nama lengkap, nomor anggota, daerah pemilihan dan fraksi), Uraian peristiwa yang diduga pelanggaran.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya