Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat/RMOL

Politik

Djarot Khawatir Amandemen UU jadi Pintu Masuk Banyak Kepentingan

SENIN, 25 JULI 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan Badan Pengkajian MPR RI terkait terobosan untuk tidak membuka ruang amandemen UUD 45 menjadi penegasan bahwa periode pemerintahan saat ini tidak akan mengamandemen UUD 45.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa, jika parlemen melakukan amandemen UUD 45 dalam situasi politik yang panas saat ini akan menjadi petaka bagi negara.

"Melihat situasi politik sekarang, makanya kami tidak melakukan amandemen terbatas. Karena kalau amandemen terbatas saat ini, ini kayak membuka kotak pandora berbagai macam kepentingan masuk. Makanya kami tutup. Forbidden untuk amanden saat ini,” tegas Djarot usai rapat gabungan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (25/7).


Djarot mengatakan panitia adhoc yang nantinya akan memutuskan apakah PPHN ini dibentuk menjadi undang-undang atau dikonvensi menjadi sistem ketatanegaraan.

"Maka dari itu, bagaimana kalau dikaji dengan sistem konvensi ketatanegaraan? Atau ke UU. Dan nanti biar panitia adhoc yang memutuskan,” katanya.

"Kecenderungannya nanti dibahas secara mendalam di panitia adhoc. Jadi badan pengkajian tidak mempunyai kewenangan utk menentukan a, b, c. No. Kami cuma memberikan hasil kajian. Kami bukan memutuskan,” imbuhnya.

Nantinya, badan pengkajian memberikan bahan terobosan kepada tim panitia adhoc untuk diputuskan akan dijadikan undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

"Nanti yang memutuskan adalah panitia adhoc di dalam rapat paripurna MPR,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya