Berita

Deborah Brautigam/Net

Dunia

Pakar: IMF Tidak akan Berikan Dana Talangan Sebelum Sri Lanka Keluar dari Kekacaunnya

SENIN, 25 JULI 2022 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sri Lanka tidak akan mendapat dana talangan dari Dana Moneter Internasional (IMF) sebelum mereka keluar dari situasi politiknya yang kacau. Hal ini disampaikan oleh seorang profesor Ekonomi Politik di Universitas John Hopkins yang juga merupakan ilmuwan politik Amerika Serikat, Deborah Brautigam.

“IMF tidak dapat berinteraksi dengan Pemerintah ketika keadaan mereka berada dalam mode krisis yang berkelanjutan. Jadi, sampai Pemerintah stabil, sampai mereka memiliki Menteri Keuangan, tidak ada seorang pun yang bisa diajak bicara oleh IMF,” kata Deborah Brautigam kepada CNBC pada Jumat (24/7).

Para legislator telah memilih Ranil Wickremesinghe sebagai Presiden mereka. Namun, sejauh ini selama kepemimpinannya, Sri Lanka masih dilanda kekacauan lagi akibat Wickremesinghe yang mengumumkan keadaan darurat. Ia menggunakan angkatan bersenjata untuk menyerang kamp protes dengan kekerasan yang menyebabkan lebih dari 50 orang terluka.


Ketidakstabilan pulau yang kembali kacau ini dianggap dapat merusak prospek dana talangan dari IMF.

"IMF tidak akan meminjamkan ke dalam situasi di mana mereka menganggap uang mereka tidak akan dilunasi," jelas Brautigam.

Sementara itu professor menambahkan bahwa Sri Lanka tidak akan dapat memberikan jaminan yang dibutuhkan oleh IMF jika krisis masih berlangsung.

“Jadi, jika Sri Lanka tidak dapat memberikan jaminan, tidak akan ada apa pun dari IMF,” kata Brautigam.

Dia mengatakan IMF akan mencoba untuk memastikan kedepannya bahwa pendapatan pemerintah dan pengeluaran mereka sudah lebih baik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya