Berita

Partai Nasdem/RMOLNetwork

Politik

Nasdem akan Daftar ke KPU 1 Agustus 2022

SENIN, 25 JULI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pembukaan pendaftaran. Adapun pembukaan pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 14 Agustus 2022.

"Kami upayakan akan mendaftar pada tanggal 1 Agustus. Kami akan mendaftar di hari pertama masa pendaftaran, jika tidak ada kendala ya," kata Wasekjen DPP Nasdem, Dedy Ramanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7).

Pada saat pendaftaran nanti, Partai Nasdem menargetkan akan mendaftarkan 100 persen untuk semua tingkatan kepengurusan, baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.


"Kami sudah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual di dua kali pemilu. Alhamdulillah, di dua pemilu kami 100 persen semuanya. Untuk 2024 juga kami targetkan 100 persen, meskipun ada beberapa daerah yang terjadi pemekaran,” ujarnya.

Berdasarkan UU Pemilu, syarat pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah diatur dalam Pasal 173 Ayat (2) di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kemudian memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik. Lalu, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pelaksanaan pemilu.

Untuk saat ini, Partai Nasdem sudah mengunggah data-data persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Misalnya, dari segi keanggotaan sudah lebih 90 persen data anggota yang dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kemudian data pengurus sudah mencapai 85 persen dan data kantor sudah mencapai 75 persen, sisanya masih proses upload ke Sipol," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya