Berita

Pasukan komando polisi berjaga di barikade di luar kantor presiden di Kolombo, Sri Lanka pada Jumat, 22 Juli 2022/Net

Dunia

Kekerasan Aparat Pada Demonstran di Sri Lanka Picu Kemarahan Dunia

MINGGU, 24 JULI 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah kelompok hak menuntut dihentikannya penggunaan kekerasaan oleh angkatan bersenjata Sri Lanka terhadap demonstran.

Sehari setelah Presiden Ranil Wickremesinghe dilantik secara resmi, ia kemudian langsung mendeklarasikan keadaan darurat yang membuat pasukan bersenjata menyerbu kamp demonstran yang didirikan oleh pengunjuk rasa di luar kantor presiden pada Jumat(22/7).

Pasukan bersenjata dilaporkan menyerang demonstran dengan tongkatnya, memukul dan menginjak mereka.


Dua wartawan dan dua pengacara ikut diserang selama insiden tersebut. Seikitnya 50 orang luka-luka dan 11 orang ditangkap oleh petugas keamanan imbas dari insiden ini.

Tindakan penyerangan ini lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Oposisi Sri Lanka, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan Amerika Serikat mengecam taktik kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut.

Human Rights Watch turut mengatakan tindakan itu merupakan sinyal yang ditunjukkan kepada rakyat Sri Lanka bahwa pemerintah di bawah Wickremesinghe memang berniat untuk menggunakan kekerasan daripada aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Amnesty Internasional mengatakan pemerintahan Wickremesinghe sangat memalukan karena menggunakan kekerasan selang satu jam setelah berkuasa di negara yang sedang mengalami ancaman krisis ini.

“Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Penggunaan kekuatan yang berlebihan, intimidasi dan penangkapan yang tidak sah tampaknya menjadi pola berulang yang tak henti-hentinya sebagai respons dari pihak berwenang Sri Lanka dalam menanggapi perbedaan pendapat dan pertemuan damai," jelas Wakil Sekretaris Jenderal Amnesty International, Kyle Ward.

Sementara itu meskipun keamanan meningkat di luar kantor presiden, pengunjuk rasa mengaku telah bersumpah untuk terus melanjutkan aksi protes ini sampai Wickremesinghe mengundurkan diri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya